Polda Metro Jaya siap mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memicu kekhawatiran di masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra menyatakan kesiapan Polri dalam mengawal kebijakan tersebut. Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025, Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum ormas sebagai tersangka, termasuk juga orang-orang yang terlibat dalam premanisme yang berkedok ormas. Total 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut. Tindakan tegas dilakukan untuk menangkap sebanyak 3.599 orang terlibat kasus premanisme, dimana 348 di antaranya menjadi tersangka. Penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sesuai arahan pemerintah.
Polda Metro Kawal Kebijakan Ormas: Langkah Tegas Pemerintah
