Mahasiswa Ditangkap dalam Kericuhan Balai Kota: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

by -4 Views

Sejumlah mahasiswa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) telah dipulangkan. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa proses pemulangan sedang berlangsung, dimana 15 orang telah dipulangkan, namun masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan diperiksa lebih lanjut. Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta karena sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam. Para tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Mereka dikenakan dengan pasal-pasal tertentu dalam KUHP terkait kasus ini. Selain itu, 78 orang lain telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga. Inisial dari mahasiswa yang ditangkap antara lain RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA dan MAA. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini kepada media.

Source link