Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Barang bukti yang disita termasuk dua unit sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, pistol mainan, dan senjata tajam. Diketahui bahwa S berperan sebagai eksekutor, sedangkan D berperan sebagai joki.
Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras Polres Metro Bekasi menerima informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas kedua pelaku. Tim berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya tempat kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan guna keamanan. Polres Metro Bekasi bertekad untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah mereka.