Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar telah menjawab 97 pertanyaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Rismon menjelaskan bahwa dia telah diundang untuk klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dan bukan terlapor atas kasus tersebut. Proses klarifikasi berlangsung hampir tujuh jam, dimulai dari pukul 10.00 hingga 16.59 WIB.
Dalam klarifikasi tersebut, Rismon membahas keterkaitannya dengan media sosial serta diskusi dengan Roy Suryo. Dia juga menyebutkan analisis yang dilakukannya terhadap lembar pengesahan dan skripsi Jokowi melalui video di YouTube Balige Academy. Sebagai seorang peneliti independen, Rismon menjawab pertanyaan terkait otoritas peneliti dalam meneliti skripsi Jokowi.
Menurut Rismon, sebagai peneliti independen, dia merasa memiliki kewajiban untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat tanpa harus memiliki otoritas formal. Proses klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi.