Kejati DKI Ungkap Pria Peras Jaksa Sebagai Wartawan

by -3 Views

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria dengan inisial LSN yang ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu, mengaku sebagai wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, tersangka tersebut seringkali juga mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di halaman kantor Kejati DKI. Modus operandi yang digunakan oleh LSN melibatkan mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp (WA). Setelah melakukan berbagai upaya termasuk membuat berita di media massa dan menggerakkan aksi unjuk rasa, LSN meminta uang sebesar Rp5 juta kepada seorang pejabat Kejati DKI Jakarta. Tim intelijen berhasil mengamankan LSN bersama dengan uang Rp5 juta yang didapat dari pejabat struktural Kejati DKI Jakarta. Pelaku beserta barang buktinya telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Syahron, insiden ini merupakan bukti tindakan pemerasan yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link