Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, telah menjawab sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, menjalani sesi pemeriksaan selama sekitar tiga jam di Polres Metro Jakarta Selatan. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan tudingan Roy Suryo terkait keaslian ijazah Jokowi saat menjadi narasumber di program TV swasta. Selama program tersebut, Roy Suryo menuduh ijazah sarjana Jokowi palsu tanpa memiliki bukti yang kuat. Sebelumnya, Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pelaporan dilakukan berdasarkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Tindakan ini menandai upaya hukum yang diambil terkait kontroversi seputar keaslian ijazah Jokowi. Menguatkan solidaritas dan keyakinan, Solmet terus mendukung upaya kebenaran dalam memperjuangkan integritas dan transparansi di Indonesia.
40 Pertanyaan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Relawan Solmet
