Pencuri kotak amal yang telah mencuri uang sejumlah Rp5,7 juta di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah videonya menjadi viral di media sosial. Pelaku yang diketahui berinisial AR (42) ditangkap di daerah Cengkareng pada Rabu (28/5) setelah mengakui perbuatannya. Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, pelaku terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang infak dan sedekah warga sekitar masjid. Korban melaporkan kejadian ini dengan nomor LP 567/V/B/2025/SPKT Polsek Metro Penjaringan dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang sejumlah Rp850 ribu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. Dengan demikian, kasus pencurian kotak amal ini dapat diselesaikan dengan berhasil oleh pihak kepolisian.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Setelah Video Viral
