Kepolisian Jakarta Barat segera melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek. Korban, berinisial SL (22 tahun), mengalami pemukulan dan pelecehan kata-kata oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, di halte, dan di luar halte. Meskipun wajah pelaku terlihat dalam video yang viral, identitasnya belum diketahui. Polisi telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta namun ternyata pelaku menggunakan kartu e-money biasa, bukan TJ Card yang terdaftar.
Setelah kejadian pada Kamis, kepolisian segera menghubungi korban untuk membuat laporan polisi. Korban akhirnya membuat laporan pada Jumat dan pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Pelaku, yang mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, dan alas kaki hitam, serta membawa tote bag hijau, terlihat dalam video viral meneriaki korban dengan kata-kata teroris saat keluar dari halte bus Taman Anggrek.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan berusaha menemukan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga diharapkan dapat membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan atau identitas pelaku demi keamanan bersama.