Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mendukung individu yang mendapat gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Bantuan ini dimaksudkan untuk menguatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Penerima BSU harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan program ini akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Para pekerja yang terdaftar akan menerima subsidi sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini merupakan tanggapan cepat pemerintah terhadap tantangan ekonomi yang diperkirakan akan mempengaruhi kalangan pekerja. Program juga mencakup guru kontrak, di mana 565.000 orang diperkirakan akan mendapat bantuan tunai langsung sebesar Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah dalam arahan Presiden Prabowo mencerminkan upaya konkret untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah tekanan ekonomi global.
Kebijakan Terbaru Prabowo: Bantuan Tunai untuk 17.3 Juta Pekerja Berpenghasilan Rendah
