Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Tersangka Kericuhan di Gedung DPR

by -9 Views

Polda Metro Jaya terus memeriksa tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional. Proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung, dengan tujuh orang tersangka yang sudah hadir termasuk CY, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memastikan prosesnya segera tuntas. Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah meminta agar penyidikan kasus ini dihentikan. Mereka telah mengajukan permohonan penundaan dan permohonan SP3 untuk menghentikan kasus ini. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk melanjutkan proses penyidikan. Hal ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dan menyempitkan ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kericuhan tersebut dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

Source link