Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus aborsi dan persetubuhan dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan penahanan tersebut terhitung mulai Selasa hingga Minggu. Pihak penuntut umum berjanji akan segera menyelesaikan dakwaan dan mengajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. JPU sudah ditugaskan untuk menyempurnakan dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Vadel sudah ditahan selama 100 hari oleh Polres Metro Jakarta Selatan sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama. Ancaman hukuman bagi Vadel adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Nikita telah melaporkan Vadel dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari di Rutan Cipinang: Berita Terbaru
