Polisi Tangkap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet

by -3 Views

Kepolisian kembali mengamankan 10 juru parkir liar dan tiga penagih utang di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, para pelaku diduga melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Operasi penyisiran dilakukan di beberapa titik rawan seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya, Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan sejumlah titik lain di sepanjang kawasan Tanjung Duren Raya. Langkah ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.

Kapolsek Hafiz menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah lanjut dari arahan pimpinan dan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyisiran secara rutin guna memberantas premanisme, pungutan liar, dan aktivitas debt collector ilegal di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah berkembangnya tindakan yang merugikan masyarakat di sekitar Grogol Petamburan.

Source link