Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) seharusnya bisa dibeli oleh masyarakat yang membutuhkan di harga Rp 17.000 per tabung. Pemerintah memberikan subsidi LPG 3 kg menjadi hanya Rp 4.250 per kilogram, sehingga harga asli dari LPG 3 kg sekitar Rp 13.000 per tabung. Dengan perkiraan harga per tabung Rp 12.000 – Rp 13.000-an, maka harga jual maksimal yang sampai ke masyarakat seharusnya Rp 17.000 per tabung. Hal ini dilakukan berdasarkan ongkos distribusi agen, pangkalan, hingga sub-pangkalan/pengecer.
Salah satu pangkalan LPG di Tangerang Selatan masih menjual LPG 3 kg dengan harga tertinggi Rp 19.000 per tabung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan di level pengecer atau sub pangkalan, harga jual LPG 3 kg di Toko Risky di Pamulang, Tangerang Selatan sebesar Rp 22.000 per tabung termasuk biaya pengantaran.
Di sisi lain, harga jual LPG non subsidi di pasar tidak mengalami perubahan. Toko Risky masih menjual LPG 5,5 kg seharga Rp 110 ribu per tabung dan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung. Berikut harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023. Harga jual LPG non subsidi berbeda-beda tergantung wilayah, seperti di beberapa provinsi di Indonesia dengan kisaran harga antara Rp 94.000 hingga Rp 249.000.