Polisi Ciduk Pelaku Begal Payudara di Cilandak: Berita Terbaru

by -4 Views

Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada hari Sabtu. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Insiden tragis itu terjadi ketika KN berhenti di samping korban di Lebak Bulus IV dan tiba-tiba meremas payudara korban saat korban sedang memberikan petunjuk jalan. Korban berteriak dan berusaha menghindar, namun pelaku berhasil melakukan perbuatannya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumahnya dan diketahui bahwa keluarga pelaku sudah mengetahui aksi pelaku setelah video viral di media sosial. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dapat dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kasus ini mengingatkan kita untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalanan.

Source link