Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencopet yang beraksi saat pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kedua pelaku, BS (28) dan MY (41), berhasil ditangkap setelah berpura-pura mengantri masuk ke dalam barisan penonton dan mengambil handphone korban dari dalam tas. Salah satu korban, dengan inisial ABR, mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat kejadian tersebut dan melapor ke pihak berwajib. Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada malam hari pada Kamis (5/6) sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun. Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat meminimalisir tindakan pencopetan di sekitar area GBK dan tempat-tempat umum lainnya.
Pencopet Ditangkap Dalam Laga Indonesia vs China di GBK
