Tangkap Dua Begal Motor di Kelapa Gading: Berita Terbaru

by -5 Views

Pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang hendak melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku, yaitu AN (27) dan MB (18), telah diamankan. Peristiwa ini terjadi ketika korban, LNM (21), pulang kerja dengan sepeda motor di Kelapa Gading dan dihadang oleh pelaku yang kemudian menyerang korbannya. Setelah korban mencoba melarikan diri, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan. Korban hanya mengalami luka ringan dan pelaku telah dibawa ke kepolisian untuk proses penyelidikan. Kasus ini dijerat dengan Pasal 365 jo 53 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Source link