Lima Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap di Jakpus: Berita Terbaru

by -2 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda bersenjata tajam yang diduga berniat untuk melakukan tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, pada Senin dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tawuran sangat berbahaya dan pihaknya akan menindak tegas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas tawuran karena dapat mengancam keselamatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban luka maupun jiwa.

Sebanyak lima buah celurit dan dua gagang besi yang diduga digunakan dalam aksi tawuran disita oleh pihak kepolisian. Kelima pemuda tersebut, yaitu AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) dan RD (17), semuanya merupakan warga Matraman Jaya. Susatyo menegaskan bahwa tidak akan ada tempat bagi premanisme dalam bentuk apapun dan para pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau pusat layanan 110 apabila menemukan aksi-aksi mencurigakan.

Kapolres Susatyo juga meminta dukungan dari warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman. Tindakan pencegahan serta kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Agen polisi siap untuk merespons dengan cepat dan menindak setiap tindakan yang melanggar hukum demi keamanan bersama.

Source link