Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

by -3 Views

Kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, sepakat menyelesaikan kasus tersebut melalui keadilan restoratif. Kasus tersebut melibatkan pelaku berusia 69 tahun yang mengaku sedang emosional dan terburu-buru saat melancarkan aksi penganiayaan dan rasisme terhadap korban berusia 22 tahun. Setelah kesepakatan damai dicapai pada Senin pagi, kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau persidangan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, memastikan bahwa berdasarkan tes kejiwaan, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa. Korban memaafkan pelaku karena kondisinya yang sebatang kara dan sudah renta. Pelaku ditangkap dan kemudian dibebaskan setelah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan membuat video bersama korban. Sebelumnya, pria yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap wanita di halte bus Mal Taman Anggrek telah diproses oleh kepolisian.

Setelah peristiwa tersebut, kepolisian segera mencari pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. Identitas pelaku belum berhasil dikantongi meskipun gambar wajahnya sudah tersebar dalam video viral. Dalam video tersebut, pelaku terlihat menggunakan baju lengan panjang putih, celana training hitam, dan alas kaki warna hitam serta membawa tote bag hijau. Aksi pelaku yang meneriaki korban dengan kata-kata “teroris” ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Korban telah membuat laporan polisi terkait insiden tersebut, dan kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Source link