CEO Lippo Group, James Riady, membongkar asal-usul rencana penurunan ukuran minimum rumah subsidi dari 21 m2 menjadi 18 m2. Dia menegaskan bahwa usulan ukuran 18 m2 tersebut bukan berasal dari pihaknya. James Riady memberikan penjelasan ini setelah menghadiri Rapat Koordinasi Menteri PKP dengan Asosiasi Pengembang Perumahan, BP Tapera, dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Saat ditanya langsung oleh wartawan mengenai kabar usulan ukuran 18 m2, James menjawab bahwa bukan dari pihaknya.
Menurut James, ukuran 18 m2 merupakan permintaan dari kementerian untuk mencari titik masuk yang terjangkau. Tujuan rapat tersebut adalah untuk membahas keinginan pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan rumah di Indonesia, terutama bagi mereka yang belum memiliki akses terhadap kepemilikan rumah layak. Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat bisa memiliki rumah yang memadai secara finansial.
James menegaskan bahwa isi dari rapat tersebut adalah bagaimana cara menaikkan tingkat kepemilikan rumah oleh masyarakat yang belum memiliki kesempatan sebelumnya. Semua diskusi dalam rapat terfokus pada bagaimana memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni. James berharap bahwa upaya ini akan berhasil dan membantu lebih banyak individu memiliki rumah sendiri secara realistis.