Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun – Klaim Asuransi Air India Rp 7,7: Analisis Terbaru

by -7 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dalam kasus yang terkait dengan klaim asuransi yang diajukan oleh maskapai penerbangan Air India sebesar Rp 7,7 triliun. Kejagung berhasil memenangkan kasus ini setelah proses hukum yang panjang dan memakan waktu. Sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan keadilan, Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi dan penyelewengan lainnya demi kepentingan negara dan masyarakat. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan ekonomi dan menyuarakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Source link