Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

by -10 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung menjadi dasar keputusan ini. Diharapkan bahwa kesepakatan tersebut dapat menciptakan solusi damai dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link