Seorang suami berinisial JN (36) dilaporkan membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) , Banten pada Senin (16/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga karena sang suami cemburu akibat dugaan perselingkuhan istrinya. Ade Ary belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif tersebut, tetapi saat ini suami berinisial JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Proses penyelidikan terkait motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut masih berlangsung. Kronologi peristiwa tersebut diungkapkan oleh Polda Metro Jaya, dimana saksi melaporkan pembunuhan istri oleh suami yang kini telah diamankan oleh warga setempat. Berdasarkan keterangan dari saksi yang tinggal sebagai tetangga korban, pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB terdengar suara ribut-ribut antara korban dan pelaku. Undangan untuk rilis resmi pengungkapan lebih lanjut terkait kasus ini akan diberikan dalam waktu yang akan datang.
Kejadian ini memicu perhatian publik dan masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Menurut Ade Ary, selanjutnya akan ada penjelasan rinci terkait pembunuhan tersebut sesuai dengan perkembangan kasus. Penyampaian kronologi perkembangan kasus ini bertujuan untuk memberikan informasi transparan kepada masyarakat. Polisi Polda Metro Jaya masih menyelidiki motif seorang suami berinisial JN yang tega membunuh istrinya di Tangerang Selatan, dan akan terus memberikan pembaruan terkait kasus tragis ini.