Kronologi Pencemaran Nama Baik Coach Justin: Polisi Ungkap

by -9 Views

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana, yang dikenal dengan nama Coach Justin. Akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Tiktok, diduga membuat postingan yang mengandung pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Coach Justin. Meskipun demikian, Coach Justin tidak pernah membuat komentar atau pernyataan terkait konten yang disebar oleh akun-akun tersebut.

Akibat pencemaran nama baik ini, Coach Justin merasa dirugikan dan mencemarkan namanya. Ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti, seperti print out postingan media sosial dan salinan URL postingan yang merugikannya. Laporan Coach Justin telah didaftarkan dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 April 2025.

Dalam laporannya, Coach Justin melaporkan terlapor yang masih dalam penyelidikan terkait dugaan kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Coach Justin menjelaskan bahwa ia telah melaporkan sejumlah akun media sosial sejak tanggal 15 April 2025 terkait fitnah yang ia terima terkait pernyataan performa Timnas Indonesia U-17.

Coach Justin menegaskan bahwa meskipun sebelumnya sering difitnah namun kali ini ia memilih untuk melawan karena jumlah fitnah yang masif. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan Coach Justin berharap keadilan akan segera diwujudkan.

Source link