Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4 kilogram sabu di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa. Petugas berhasil mengamankan sabu dari seorang pria berinisial L (35) di depan sebuah toko parfum.
Selain itu, sabu juga ditemukan di kediaman tersangka di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan total berat 4 kilogram. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan akan melakukan tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, dan pengembangan jaringan narkotika terkait dalam kasus ini. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2025.