Seorang pria di Jakarta Selatan ditangkap oleh petugas kepolisian karena mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi. Pria berinisial RF (28) ditangkap oleh tim Polsek Pesanggrahan setelah memanfaatkan lubang ventilasi kamar mandi untuk menyaksikan korban, yang dikenal dengan inisial PES (29). Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali dan alasan yang diberikannya adalah terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban. Warga sekitar berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan selanjutnya sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga menyita ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam sebagai barang bukti dalam kasus ini. Tangkapan ini merupakan bukti bahwa tindakan pelecehan seperti ini tidak akan ditoleransi di masyarakat.
Polisi Amankan Pria Intip Tetangga Mandi di Pesanggrahan
