Adelia (23), seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi bernama Yohanes. Penipuan tersebut bermula ketika Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah menerima beberapa penawaran, ia sepakat dengan Yohanes karena pria itu memberikan penawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun dilanjutkan melalui pesan WhatsApp. Meskipun telah menyadari risiko jual beli motor online, Adelia hanya bersedia bertransaksi dengan metode pembayaran di tempat (COD).
Meskipun awalnya disepakati untuk bertemu pagi sebelum bekerja, pertemuan COD akhirnya dijadwalkan pada dini hari pukul 01.30 WIB. Adelia tidak curiga meskipun pertemuan dilakukan pada jam-jam tersebut. Pertemuan dilakukan di depan toko vape di Kemanggisan, Palmerah, di mana Adelia ditemani oleh seorang teman sementara Yohanes datang bersama seorang temannya. Pertemuan tersebut direkam oleh CCTV yang terpasang di depan toko.
Awalnya, pertemuan terlihat seperti pembeli biasa yang memeriksa kondisi motor, namun situasi berubah ketika Yohanes dan rekannya mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya terkait prosedur jual beli kendaraan. Dikarenakan motor Adelia hanya memiliki STNK tanpa BPKB, hal ini digunakan oleh pelaku untuk mengancam dan meminta motor tersebut.
Adelia akhirnya pasrah ketika pelaku meminta membawa motor dan berjanji akan mengembalikannya jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan. Setelah kejadian tersebut, Adelia menyadari bahwa ia menjadi korban penipuan setelah ponsel Yohanes tidak dapat dihubungi. Pada Jumat, Adelia melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah dengan harapan pelaku segera ditangkap.