Penindakan Cepat Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Tuntutan Terhadap Polisi

by -7 Views

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu telah menyerukan agar Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, menjelaskan pentingnya profesionalisme dan kecepatan dalam penanganan kasus ini karena berdampak pada masyarakat. Mereka juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan agar tidak terlalu berlarut-larut.

Zevrijin menyoroti kelambanan penanganan kasus ini karena Polda Metro Jaya menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu, membuat proses lebih lambat dari yang diharapkan. Sebelumnya, Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status kasus ini agar dapat segera diproses secara hukum. Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan kebenaran dalam menangani kasus ini tanpa memperkeruh suasana.

Advocate Public Defender yang merupakan bagian dari Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo Cs atas tuduhan penghasutan terkait ijazah palsu Presiden Jokowi. Mereka berharap kasus ini dapat segera diproses dengan benar sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua upaya dilakukan untuk memastikan keadilan dan menjaga integritas institusi negara.

Source link