Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bagaimana para tersangka melakukan penipuan SMS palsu berisi tautan palsu kepada calon korbannya. Penyidik mengungkap bahwa para tersangka melakukan beberapa langkah dalam melakukan kejahatan tersebut. Pertama, mereka membuat ‘fake’ BTS (Base Transceiver Station) atau perangkat ilegal untuk meniru menara BTS resmi milik operator seluler. Selanjutnya, mereka mengirimkan konten SMS ke ponsel calon korban, yang mengandung tautan palsu (link phishing). Korban yang mengklik link tersebut diharuskan memberikan sejumlah identitas pribadi, seperti nomor ponsel, nama lengkap, email aktif, dan informasi kartu kredit.
Para pelaku menggunakan infrastruktur sistem informasi mulai dari hardware seperti antena, ponsel, laptop, dan receiver, serta aplikasi seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk. Untuk menyebarkan SMS link phishing, para tersangka membawa perangkat yang sudah terinstal di dalam mobil dan mengunjungi lokasi ramai seperti kantor pusat bisnis, perkantoran, dan mal. Korban yang tertipu akan menyimpan data pribadinya ke server tersangka yang berada di luar negeri. Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum negara terkait untuk menindak para pelaku penipuan ini.Ini peringatan penting bagi masyarakat untuk tidak mengklik link mencurigakan dan tetap waspada terhadap penipuan daring. Kasus penipuan semacam ini semakin marak, namun dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi, kita dapat mengurangi risiko menjadi korban. Jadi selalu berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi melalui media online.