Polisi Selidiki Kasus Ribut Keluarga Soal Utang Rp12.000

by -3 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan terkait insiden keluarga yang terlibat pertengkaran karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap korban. Sri menyebutkan bahwa mereka masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati terkait kasus ini.

Kronologi kasus ini bermula saat ibu dari terlapor K menagih utang seorang kakak korban sebesar Rp12.000. Setelah sejumlah peristiwa terjadi terkait utang-piutang, akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban. Istri terlapor F langsung menampar korban dan menarik tangannya ke luar rumah, yang kemudian diikuti dengan pemukulan oleh F dan terlapor lainnya.

Akibat dari insiden ini, korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya dan luka cakar di pipi kanan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut. Unsourced material may be challenged and removed

Dengan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Penegakan hukum perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Source link