Seorang wanita dengan inisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan berinisial NB dan EK saat sedang membahas soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat pagi. Korban mengalami luka lebam, cakaran di tubuh, dan trauma akibat kejadian tersebut, sehingga melapor ke Polres Metro Depok. Penganiayaan terjadi ketika ISZ bersama dua pelaku, yang juga adik sepupunya, berkumpul bersama keluarga untuk membahas harta warisan pada Jumat pagi. Perdebatan timbul terkait utang orang tua pelaku kepada orang tua korban, namun permintaan pengikhlasan utang ditolak oleh korban. Perdebatan semakin memanas hingga kedua pelaku mengeroyok korban dengan memukul menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bibir atas serta sakit di kepala dan badan. Korban telah melaporkan kejadian ini kepada polisi dan Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus tersebut.
Dianiaya Adik Sepupu: Kontroversi Harta Warisan di Depok
