Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap sepuluh santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kompol Murodih dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan untuk sementara ini teridentifikasi sepuluh siswa sebagai korban, namun ada kemungkinan korban lainnya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban. Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengonfirmasi bahwa beberapa warga di wilayahnya menjadi korban pencabulan. Ia juga menyatakan bahwa ada tiga anak di RT 06 yang menjadi korban. Informasi tentang kasus ini menjadi viral di media sosial dan rumah oknum guru mengaji telah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Kejadian ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Guru Ngaji Di Tebet Ditangkap Polisi: Kejadian Cabul 10 Santri Optimal untuk Kebutuhan SEO.
