Imigrasi Jaksel Tangkap WNA Bangladesh Tanpa Cap Resmi

by -5 Views

Petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh berinisial MJU karena telah masuk ke Indonesia tanpa cap resmi. Menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, MJU diketahui telah memasuki Indonesia pada bulan Juni 2025. MJU berangkat dari Malaysia pada Senin malam tanpa tiket, menaiki kapal nelayan bersama sekitar 40 penumpang lain yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Ditemukan bahwa MJU membayar seseorang sebesar 3.000 ringgit Malaysia untuk menumpangi kapal tersebut dengan tujuan bekerja di Australia. Namun, MJU malah diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada hari Rabu sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah menyadari keberadaannya di Indonesia, MJU memesan layanan transportasi online menuju Kota Medan dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan bus.

Setelah berinisiatif untuk mencari perlindungan di Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta, MJU akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Kantor Imigrasi Jaksel akan memberlakukan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif dalam pengawasan keimigrasian. Jika ada WNA yang mencurigakan atau diduga melakukan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi yang tersedia.

Source link