Seorang perempuan berinisial R mengalami penganiayaan oleh pria berinisial TS dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Kabupaten Tangerang. Kejadian ini terjadi di Kampung Rawa Rotan, Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga pada Jumat (27/6) pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Menurut Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, korban mengalami luka sayatan di kening dan bibir saat berhadapan dengan pelaku.
Korban R awalnya ingin membeli sepeda motor dan meminta bantuan kepada pelaku TS untuk mencarikan sepeda motor tersebut untuk dijual. Namun, pelaku membawa sepeda motor tanpa dokumen resmi untuk dijual kepada korban. Saat korban menolak karena sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, terjadi cekcok antara korban, anaknya, dan pelaku.
Keesokan harinya, korban bersama keluarga bertemu untuk membahas kejadian dan tiba-tiba pelaku TS muncul dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Pelaku tersebut mengancam akan membunuh korban dan akhirnya melukai wajah perempuan tersebut. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluknaga, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kasus penganiayaan ini masih dalam pengusutan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polsek Teluknaga terus berupaya agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kejadian tragis ini menjadi perhatian masyarakat dan menjadi contoh pentingnya keamanan dan penegakan hukum di masyarakat.