Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan hanya karena utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan korban. Mereka juga masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kisah penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Korban berjanji akan menyampaikan pesan tersebut ke ibu korban. Kemudian ibu terlapor K membahas peristiwa masa lalu tentang utang-piutang dengan korban.
Korban juga mengungkapkan masalah kehilangan uang kakaknya, Z. Ibu terlapor dan istrinya, F, kemudian kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang kakak korban. Korban juga menyinggung tentang utang terlapor ZF sejumlah Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban selama dua tahun dan belum dibayar.
Kejadian berlanjut ketika istri terlapor F menampar pipi kanan korban dan menarik tangannya keluar rumah. Korban yang ditarik paksa langsung menendang F. Akibatnya, F bersama K dan terlapor ZF memukul korban berulang kali di bagian kepala, pundak, leher, hingga bagian belakang tubuh korban.
Korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya dan luka cakar di pipi kanan. Polres Metro Jakarta Timur terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi korban. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan.