Pada tanggal 1 Juli 2025, PT Pertamina, Persero, mengumumkan daftar terbaru harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang akan diberlakukan. Perubahan harga ini akan mempengaruhi penggunaan BBM non subsidi di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam operasionalnya. Diharapkan dengan adanya perubahan ini, Pertamina dapat meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan. Semoga kebijakan ini memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-subsidi Mulai 1 Juli 2025
