Izin Ngebor Minyak bagi Rakyat: Protes Trump terhadap Jepang

by -8 Views

Kementerian ESDM telah melegalkan aktivitas pengeboran sumur minyak mentah oleh masyarakat sesuai dengan peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif impor yang lebih tinggi terhadap produk-produk Jepang. Ancaman ini khususnya berdampak pada produk otomotif yang merupakan ekspor utama Jepang ke Amerika Serikat. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada tanggal Rabu, 02 Juli 2025.

Source link