Pada tanggal 25 Juni, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 1,9 Kg. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede.
Petugas melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi tersebut dan berhasil menemukan pelaku di dua tempat kejadian yang berbeda di Bojong Gede. Dari lokasi pertama, polisi menyita 12 paket kecil sabu. Setelah melakukan interogasi, pelaku mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Selanjutnya, setelah penggeledahan di lokasi kedua, ditemukan paket besar sabu dengan berat total 1.907 gram.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapatkan barang narkotika tersebut dari seorang DPO berinisial OM. Pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus terkait dengan peredaran narkoba ini. Kini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba tersebut.