Keberhasilan BNN Memutus Rantai Pengedar Narkoba di Kampung Boncos

by -8 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom, menyatakan hal ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang merupakan salah satu yang menyuplai narkoba ke kawasan seperti Kampung Boncos. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan oleh BNN berasal dari 33 laporan kasus narkotika dengan total tersangka yang ditangkap sebanyak 78 orang.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh BNN RI serta BNN Provinsi di berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan selama periode Februari hingga Juni 2025. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi, dengan jumlah total keseluruhan yang berhasil disita mencapai ratusan kilogram.

Melalui aksi pemusnahan barang bukti ini, BNN membuktikan komitmennya dalam menghadapi ancaman narkotika di Indonesia. Martinus dan Budi menegaskan bahwa langkah-langkah tegas seperti ini penting untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Kesuksesan operasi ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Sumber:
– ANTARA News

Source link