Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran pakar telematika Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Roy Suryo dijadwalkan dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan pada Kamis, 3 Juli. Namun, hingga saat ini Roy Suryo belum hadir dan pihak kepolisian masih menunggu kehadirannya. Ade Ary menjelaskan bahwa Roy Suryo juga belum mengkonfirmasi kehadirannya ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rabu (2/7) seharusnya empat saksi diundang untuk klarifikasi, tetapi mereka tidak hadir yaitu berinisial ES, K, DH, dan RS. Polisi telah memeriksa total 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi. Ade Ary menyebutkan bahwa saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang terjadi, termasuk dari pihak terlapor.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, dengan harapan bisa mendapatkan kejelasan mengenai dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden Jokowi. Polisi akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan berbagai langkah penyelidikan lainnya untuk mengungkap kebenaran atas tuduhan tersebut. Artinya, proses hukum dalam kasus ini sedang berjalan dan diharapkan dapat memberikan kejelasan secara transparan.
Tidak ada kepastian apakah Roy Suryo akan hadir untuk memberikan keterangannya dalam waktu dekat. Polda Metro Jaya tetap fokus pada tahap penyelidikan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan guna mengungkap kebenaran atas tuduhan ijazah palsu tersebut. Proses ini akan terus diupdate oleh pihak berwenang untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik. Seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan cermat untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum.