Ringkasan Penangkapan Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar

by -10 Views

Kepolisian Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya. Aksi pemerasan tersebut terekam dan viral di media sosial, di mana pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp20 ribu dari sopir tersebut. Setelah mendapat laporan, kepolisian segera bertindak dan berhasil menangkap lima tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama. Barang bukti berupa pisau cutter, gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu juga berhasil disita dalam operasi tersebut. Kelima tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan selanjutnya.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sedangkan pelaku utama akan dihadapkan pada Pasal Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengalami tindakan premanisme di wilayah tersebut. Korban disarankan segera membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng untuk penanganan yang tegas. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan sangat diperlukan sebagai dasar untuk tindakan lebih lanjut. Selain itu, upaya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal yang meresahkan ini juga menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link