Penangkapan pelaku tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan oleh Kepolisian Jakarta Timur pada Minggu dini hari mengakibatkan satu orang tewas. Pelaku inisial FA (18) ditangkap di rumah pamannya di Tangerang setelah sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor bersama teman-temannya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman yang serius.
Kejadian tawuran ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dimana korban bernama A (18) tewas oleh senjata tajam di lokasi tersebut. Polisi langsung bertindak setelah menerima laporan dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur sepanjang tahun sebelumnya, dengan kawasan Duren Sawit sebagai salah satu titik rawan. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut.