Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jaksel

by -8 Views

Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan dan pengeroyokan seorang pria di Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan pada Rabu, pukul 13.40 WIB. Korban, berinisial ASR (44), dilewati oleh tiga pelaku yang kemudian memaksa masuk ke dalam mobil abu-abu tanpa plang. Mereka mengikat korban, menuduhnya memiliki hutang, dan melakukan kekerasan fisik. ATM korban juga dikuras sebanyak Rp3,5 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan setelah penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap empat pelaku dengan peran yang berbeda. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Tersangka akan diproses lebih lanjut oleh Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keterlibatan pelaku dapat menghadapi hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Source link