Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindakan penghipnotisan terhadap pegawai kasir di sebuah kedai kuliner di kawasan Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk melacak keberadaan kedua WNA tersebut melalui sistem keimigrasian. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka.
Kepolisian juga turut menyelidiki kasus ini, dimana dua WNA yang diduga melakukan penghipnotisan terhadap pegawai kasir kedai kuliner di kawasan Cilandak telah terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sepasang suami istri WNA menjalankan aksi hipnotis untuk mencuri uang dari laci kasir. Aksi tersebut terekam dalam rekaman CCTV dan korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilandak atas kerugian sekitar Rp1 juta.
Pihak Imigrasi dan kepolisian Jakarta Selatan terus bekerja untuk menemukan dan mengusut kasus ini lebih lanjut. Jika ada informasi terkait keberadaan dua WNA tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak Imigrasi. Kasus ini juga menjadi perhatian karena menunjukkan pentingnya keamanan dan pengawasan di lingkungan sekitar kita.