Rencana Pemerintah untuk Mengajukan Utang Sebesar Rp 600 T pada Tahun 2024

by -131 Views
Rencana Pemerintah untuk Mengajukan Utang Sebesar Rp 600 T pada Tahun 2024

Kementerian Keuangan telah menyatakan memiliki strategi dalam rencana penarikan utang pada tahun 2024. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan strategi pembiayaan tahun depan akan berbasis pada fleksibilitas dan pendekatan opportunistic.

“Sebagaimana yang kami sampaikan dari sisi strategi pembiayaan kami selalu memiliki fleksibilitas dan opportunistic approach dengan melihat perkembangan dinamika pasar dan juga kebutuhan APBN dan posisi kas dari pemerintah,” ungkap Suminto dalam konferensi pers APBN Kita, di kantor Kemenkeu, Selasa (2/12/2024).

Suminto mengatakan ke depannya pemerintah akan melanjutkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Menurut dia, lelang untuk SBN ke pasar domestik akan dilakukan secara reguler pada hari Selasa, bergantian dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Dari sisi penerbitan SBN domestik ini kami betul-betul melihat dari sisi potensi pasar domestik, serta daya serap atau kapasitas dari market domestik,” ucapnya.

“Sehingga dari sisi timing penerbitan maupun dari sisi size akan kami sesuaikan dengan kondisi dan kapasitas dari market,” imbuhnya.

Dia mengatakan karena itulah Kemenkeu selalu mengumumkan target penerbitan SBN setiap 3 bulan sekali. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar target penerbitan dapat sesuai dengan strategi investasi para investor domestik.

Suminto mengatakan pemerintah juga akan terus menerbitkan SBN ritel. Dia mengatakan jenis SBN ini banyak diminati oleh masyarakat dan sejalan dengan strategi pemerintah untuk mendukung pengembangan pasar domestik dan pendalaman market di Indonesia.

“SBN ritel cukup tinggi jadi memang sejalan dengan strategi pemerintah dan otoritas dalam terus mendukung pengembangan pasar domestik dan pendalaman market, termasuk dari sisi diversifikasi instrumen bagi investor,” kata dia.

Suminto mengatakan pemerintah juga berencana menerbitkan utang dalam bentuk valuta asing. Namun, kata dia, utang valas ini hanya bersifat sebagai pelengkap.

Sementara terkait pinjaman luar negeri, dia mengatakan pemerintah tetap akan melakukan pinjaman itu. Namun, utang dari luar negeri ini akan diprioritaskan untuk kegiatan produktif dan memberikan nilai tambah.

“Kemudian dari sisi pinjaman luar negeri kami upayakan memiliki kegiatan prioritas kegiatan yang produktif dan memberikan nilai tambah yang mendukung transformasi ekonomi,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menarik utang baru pada 2024 sebesar Rp 600 triliun. Penambahan utang ini dilakukan untuk menutupi defisit APBN 2024, sebesar 2,9%.

Adapun per November 2023, utang pemerintah tercatat mencapai Rp 8.041 triliun. Kemenkeu meyakini bahwa jumlah utang tersebut masih dalam taraf aman apabila merujuk pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang ke PDB per November masih di bawah 40%, sementara batas aman dipatok 60% dalam UU keuangan negara.