Kenaikan Harga Minyak Mentah, Apakah Harga BBM Non Subsidi Akan Naik Lagi?

by -168 Views
Kenaikan Harga Minyak Mentah, Apakah Harga BBM Non Subsidi Akan Naik Lagi?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memprediksi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi akan naik dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak mentah dunia yang saat ini mencapai US$ 82 per barel.

Pada pembukaan perdagangan hari ini, Jumat (16/2/2024), harga minyak mentah WTI dibuka menguat 0,10% di posisi US$ 78,11 per barel, sementara harga minyak mentah Brent dibuka lebih rendah atau turun 0,11% di posisi US$ 82,77 per barel.

Selama Januari 2024, harga minyak Brent berada di kisaran US$ 75 – US$ 83 per barel.

Menurut Arifin, badan usaha memiliki kewenangan dalam menetapkan harga BBM non-subsidi, mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Namun pemerintah akan tetap menahan harga BBM subsidi agar tidak mengalami kenaikan.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Februari 2024. Salah satu alasannya adalah tidak adanya penyesuaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjadi 10%.

Pertamina tetap menggunakan besaran PBBKB sebesar 5% khususnya untuk wilayah Jawa dan lainnya.

Harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax, saat ini adalah Rp 12.950 per liter. Berbeda dari Pertamina, badan usaha niaga BBM swasta justru menaikkan harga BBM non-subsidi pada periode Februari 2024. SPBU Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia menaikkan harga BBM non-subsidi per 1 Februari 2024.

Sebagai contoh, harga BBM di SPBU Shell untuk jenis Shell Super naik menjadi Rp 13.540 per liter dari sebelumnya Rp 13.390 per liter. Adapun jenis BBM Shell V-Power naik menjadi Rp 14.380 per liter dari sebelumnya Rp 14.180 per liter.

Perusahaan lain seperti BP-AKR juga menaikkan harga produk BBM-nya. Contohnya, untuk BP 92 kini dibanderol dengan harga Rp 13.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.200 per liter. Produk BP Ultimate naik menjadi Rp 14.380 per liter dari sebelumnya Rp 14.180 per liter dan BP Diesel naik menjadi Rp 14.810 per liter dari sebelumnya Rp 14.640.