Puncak Arus Mudik Lebaran 2024: Kapan? Ini Penjelasan Kemenhub

by -125 Views
Puncak Arus Mudik Lebaran 2024: Kapan? Ini Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis hasil survei terkait potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H). Survey dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, berdasarkan hasil survei tersebut, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dari potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2023, yaitu sebesar 123,8 juta orang.

Hasil survei tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga telah diinformasikan kepada pemangku kepentingan terkait, seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN, dan swasta.

Perkiraan puncak arus mudik Lebaran 2024 berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024 (dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan sebanyak 26,6 juta orang. Sedangkan perkiraan puncak arus balik adalah H+3 yakni Minggu, 14 April 2024 dengan potensi pergerakan sebanyak 41 juta orang.

Berdasarkan hasil survey, transportasi terbanyak yang digunakan untuk mudik adalah kereta api, diikuti oleh bus, mobil pribadi, dan sepeda motor. Pilihan jenis transportasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tidak adanya Covid-19, kondisi ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca.