Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai rencana evaluasi subsidi energi yang akan dilakukan bulan depan. Saat ini, pemerintah masih menahan harga BBM hingga bulan Juni.
Penyesuaian subsidi tersebut tergantung pada kondisi fiskal negara dan harga minyak global. Oleh karena itu, menurut Jokowi, semuanya akan terus dikalkulasikan.
“Semuanya bergantung pada kondisi fiskal negara. Apakah mampu atau tidak, harga minyaknya seberapa tinggi. Semuanya akan dihitung dan dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menurut Jokowi, harga BBM sangat berkaitan dengan kehidupan banyak orang. Oleh karena itu, pergerakan harga BBM akan mempengaruhi berbagai harga di dalam negeri.
Pemerintah hingga saat ini masih menahan harga energi seperti BBM hingga bulan Juni mendatang, meskipun harga minyak mentah dunia sedang mengalami tekanan akibat peningkatan tensi konflik di Timur Tengah.
“Mengenai evaluasi subsidi energi bulan Juni, hingga saat ini belum ada perubahan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
Meskipun demikian, Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah harga BBM akan terus ditahan oleh pemerintah hingga akhir tahun. “Saya belum mendapat informasi terkini mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Sri Mulyani menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang fokus membahas pelaksanaan APBN 2025 dengan DPR terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan bahwa harga BBM tidak akan mengalami perubahan, meskipun terdapat gejolak di pasar minyak dunia akibat meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah.
“Evaluasi subsidi energi akan dilakukan setelah bulan Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan target subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun, dengan rincian Rp 113,3 triliun untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG, serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik.