Tragis! 12 Pasien Berebut Toilet di Rumah Sakit yang Hanya Memiliki 1 Kamar

by -564 Views
Tragis! 12 Pasien Berebut Toilet di Rumah Sakit yang Hanya Memiliki 1 Kamar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan segera dilaksanakan. KRIS akan menggantikan kelas 1, 2, dan 3 dari BPJS Kesehatan.

Menurut Budi, kebijakan ini muncul karena standar fasilitas untuk pasien selama ini tidak jelas. Beberapa rumah sakit bahkan membiarkan 12 pasien berada dalam satu kamar.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, diatur 12 persyaratan terkait fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS. Beberapa di antaranya adalah terkait dengan komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan, tempat tidur, kelengkapan ruangan, kepadatan ruang rawat inap, jarak antar tempat tidur, keragaman jenis ruangan, kamar mandi, dan outlet oksigen.

Budi menjelaskan bahwa semua hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.