Jakarta, CNBC Indonesia – Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo yang hadir dalam acara itu mengatakan, 28 Kadin Provinsi yang ikut dalam Munaslub itu telah menyepakati Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin
“Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Foto: Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hadir dalam Munaslub Kadin. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hadir dalam Munaslub Kadin. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)
|
Karena peserta Munaslub ialah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemiminan Anin menurut Bamsoet telah sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.
Ia juga menekankan, dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.
“Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah,” ujar Bamsoet.
“Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta perGantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah,” tegasnya.
(wur)
Next Article
Video: Kadin Indonesia & APINDO Tak Setuju Ada Iuran Wajib Tapera