Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dikonfirmasi akan naik. Kepastian ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dikonfirmasi akan naik. Kepastian ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan